REVIEW : EVALUASI KINERJA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAN PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Maksud dari tulisan ini adalah memberikan identifikasi terhadap jurnal di atas sebagai refleksi pembelajaran sekaligus untuk memenuhi tugas Ulangan Akhir Semester pada mata kuliah Administrasi dan Manajemen Pendidikan yang diampu oleh Bapak Fery Diantoro, M.Pd.I.
Pendahuluan
Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana. Evaluasi pendidikan merupakan bentuk penilaian, pengukuran, penafsiran yag sistematis dan objektif dari tujuan atau targat yang telah dicapai dalam proses pendidikan yang telah dilakukan. Permasalahan yang sering muncul pada kinerja guru terkait dengan kualifikasi dan kompetensi guru serta pelaksanaan pembelajaran. Rendahnya skill penguasaan teknologi terkini menjadi permasalahan serius pada proses pembelajaran. Jika sebelumnya pemerintah menetapkan 4 kompetensi dasar yang harus dikuasai guru disamping kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4, maka perlu dikaji secara serius tawaran satu kompetensi baru yang harus dimiliki guru dan tenaga kependidikan yaitu Kompetensi Penguasaan Teknologi.
Fokus Pembahasan
Pendidikan Islam di Indonesia masih terkesan sebagai pendidikan yang terkesampingkan. Berikut ini merupakan gambaran pendidikan Islam di Indonesia, yaitu:
1. Kinerja Pendidik
Kinerja pendidik ialah sejauh mana seorang guru bekerja secara maksimal sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dalam rangka mencapai tujuan institusional. Kinerja guru dapat diukur melalui 5 indikator pokok, yaitu : kualitas kerja, kecepatan/ketepatan kerja, inisiatif dalam kerja, kemampuan kerja, dan komunikasi. Salah satu program yang diluncurkan pemerintah sebagai upaya untuk peningkatan kinerja guru ialah sertifikasi pendidik sejak tahun 2007 lalu. Namun hal ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kinerja pendidik. Kinerja dari pendidik akan berdampak besar pada hasil pembelajaran dari peserta didik. Hal ini dapat diketahui dengan adanya evaluasi atau tes, misalnya tes PISA.
Tes PISA bertujuan untuk mengevaluasi sistem pendidikan dari 72 negara di seluruh dunia. Setiap tiga tahun, siswa berusia 15 tahun dipilih secara acak, untuk mengikuti tes dari tiga kompetensi dasar yaitu membaca, matematika dan sains.
2. Proses Pembelajaran
Pengajaran dan pembelajaran mejadi kunci dalam kegiata pendidikan. Keterampilan pendidik dalam mengajar menjadi suatu hal yang penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun dalam penerapannya terkendala oleh beberapa hal, di antaranya:
a. Lemahnya penguasaan metode dan media terbaru
b. Pembelajaran Teacher Center
c. Classroom Based Education
d. Evaluasi pendidikan yang gagal
Hasil dan Temuan
Hasil dari tabel kompetensi guru sebelum dan setelah sertifikasi terdapat peningkatan pada 4 indikator, yaitu kualitas kerja, ketepatan kerja, kemampuan kerja, dan komunikasi. Namun mengalami penurunan pada inisiatif kerja. Seorang guru harus memenuhi empat kompetensi dasar yang meliputi, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kemudian dijabarkan dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai pelengkap syarat sertifikasi pendidik.
Laporan sumber daya Ristekdikti tahun 2007 menyebutkan ada lebih dari 450 LPTK, dengan jumlah mahasiswa lebih dari 1,5 juta per tahun dan 300.000 di antaranya merupakan sarjana kependidikan. Sedangkan kebutuhan guru hanya sekitar 40.000 per tahun. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Varkey Foundation, University of Sussex, dan National Institute of Ecoomic and Social Research (NIESR) yang berjudul Global Teacher Status (GTS) Index 2018 memaparkan hubunga status guru dan hasil terhadap pendidikan. Hasil yang didapatkan menggambarkan bahwa gaji yang tinggi tidak selalu diikuti oleh peningkatan ranking PISA. Indonesia menempati posisi 108 dari 187 negara di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya mampu bersaing ke tingkat yang baik.
Menanggapi hal tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementrian Agama terus berupaya melakukan berbagai terobosan. Penguatan dan peningkatan kualifikasi akademik melalui jalur perkuliahan maupun peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melaluiprogram-program diklat, kursus, workshop terus dilakukan. Program sertifikasi, berbagai ajang kompetisi antar Guru dan tenaga kependidikan, serta pemberian award penghargaan kepada Guru dan tenaga kependidikan berprestasi.
Proses pembelajaran kunci dari keberhasilan pendidikan. Namun ada permasalahan yang dapat menghambat proses jalannya pembelajaran. Lemahnya penguasaan guru terhadap metode dan media terbaru menjadi salah satu kendala. Pembelajaran Blanded Learning dapat memberikan kebebasan peserta didik untuk bereksplorasi. Kemudian guru dapat memberikan motivasi peserta didik untuk mengembangkan potensinya. Pembelajaran yang dilakukan dengan berpusat pada guru mengakibatkan peserta didik menjadi pasif. Pembelajaran berdasarkan kelas atau Classroom based Teaching dapat berdampak buruk pada pengembangan pendidikan. Peserta didik tidak dapat maksimal dalam pembelajaran dan hanya menerima pengetahuan secara teoritis saja. Selain itu adanya evaluasi pendidikan yang gagal juga berdampak buruk pada perkembangan pendidikan di Indonesia. Penilaian yang hanya beracuan pada angka/nilai dengan kurang memperhatikan sosio-kultural yang ada di daerah. Standar ketercapaian dari pemerintah bukan serta merta digunakan sebagai acuan wajib lembaga pendidikan.
Identitas Asli Artikel
Judul :
EVALUASI KINERJA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAN PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Penulis :
Dr. Umi Faizah, S. Ag., M. Pd
Jurnal Penerbit :
Al Fikri : Jurnal Studi dan Penelitian Pendidikan Islam
Volume,Nomor, Tahun :
Volume 2 Nomor 2 Agustus 2019
Link Artikel :
http//jurnal.unissula.ac.id/index.php/fikri/article/view/5151/3243