Artikel 1 : Kepemimpinan Pendidikan Di Era Millenial (Alfia Nurul Badi’ah)
Kepemimpinan merupakan sikap seorang pemimpin dalam rangka untuk menginspirasi dan memotivasi anggotanya untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam dunia pendidikan dipresentasikan oleh kepala sekolah yang harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Generasi Z atau generasi milenial menjadi masa kemajuan teknologi dalam berbagai bidang, mulai dari informasi, komunikasi dan transportasi. Perkembangan ini juga berdampak pada pola pikir dan aktivitas manusia.
Teknologi turut menjadi penentu dinamika kehidupan. Akhir-akhir ini dikenal dengan era industri 4.0 yang lahir dari transformasi teknologi berbasis komputer ke artificial intelligence (AI) atau yang dikenal dengan istilah “disrupsi”. Era disrupsi ditandai dengan empat perubahan, yakni, akseleratif dan masif (volatility), ketidakpastian (uncertainty), kompleksitas (complexity), dan ambiguitas (ambiguity). Perubahan di era disrupsi tentu berdampak signifikan terhadap dunia pendidikan.
Kepala sekolah yang memiliki fungsi kepemimpinan dalam dunia pendidikan memiliki peran besar untuk perkembangan dan kemajuan sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menjadi edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator. Pendidikan saat ini masih belum sejalan dengan perkembangan teknologi sehingga berakibat pada mutu pendidikan yang rendah. Konsep dan Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu berbasis Sekolah (MPMBS) menyatakan faktor utama kebijakan dan pengelolaan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function atau input-output analysis tidak dilaksanakan secara konsekuen. Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik yang menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan. Sedangkan faktor ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa.
Seorang kepala sekolah harus memiliki enam kompetensi kepemimpinan, yakni, statesperson leadership, educational leadership, organizational leadership, administrative leadership, supervisory leadership dan team leadership. Kepemimpinan pendidikan dapat dikatakan berhasil keika bisa berperan aktif sebagai pemimpin, mengutamakan pembangunan tim, menciptakan kolaborasi antara sekolah dan masyarakat, membangun profesionalitas, dan mendorong inovasi di lingkungan sekolah. Dengan demikian dapat menghasilkan output yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
Artikel 2 : Peran Kepemimpinan Pendidikan di Masa Pandemi (Amirul Mu’minin)
Pandemi Covid-19 berdampak pada semua aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Sekolah ditutup untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Sekolah yang semula melakukan pembelajaran langsung beralih pada pembelajaran secara online. Peran pemimpin sangat besar pengaruhnya dalam perubahan besar ini. Kepemimpinan pendidikan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggerakkan pelaksanaan pendidikan, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Kepala sekolah memiliki peran yang menentukan pengelolaan manajemen sekolah. Berhasil tidaknya tujuan sekolah dapat dipengaruhi bagaimana kepala sekolah menjalankan fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi manajemen tersebut adalah planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan), dan controlling (pengontrol). Dengan demikian kepala sekolah harus bisa untuk memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan untuk menunjang program sekolah.
Program dan strategi yang disusun oleh kepala sekolah harus sesuai digunakan dalam situasi seperti sekarang ini. Salah satu strategi yang diterapkan adalah berkaitan dengan kurikulum, kepala sekolah berwenang untuk merancang kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi darurat bencana Covid 19 melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi (kelas online). Pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru penting dilakukan untuk mencapai keberhasilan program. Pelatihan kepada guru mengenai media untuk pembelajaran daring merupakan salah satu cara untuk menunjang program. Hal ini dikarenakan tidak semua guru memiliki keahlian dalam bidang teknologi dengan baik. Selain itu, kepala sekolah memberikan motivasi dan himbauan terhadap guru, peserta didik, maupun orang tua agar dalam situasi yang tidak menentu, bosan, akibat pandemi untuk tetap bersemangat dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran di rumah.
Artikel 3 : Kepemimpinan Pendidikan Di Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 (Ariana Amalia Annisa)
Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan pendidikan yang di realisasikan mealalui sistem pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan peran sosial sekolah maka peran kepemimpinan pendidikan harus berjaan optimal. Secara operasional kepemimpinan pendidikan harus berlangsung efektif bagi kemajuan organiasi sekolah. Kepemimpinan pendidikan berkewajiban mengkoordinasi ketenaga pendidikan dalam pengaplikasian peraturan pendidikan dengan membudidayakan fungsi kepemimpinan sistematis terutama dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 menerapkan kebijakan protokol kesehatan yang berpengaruh ke semua tatanan kehidupan. Kebijakan baru juga terjadi dalam dunia pendidikan, pemerintah menganjurkan untuk stay at home dan physical and social distancing serta perubahan yang harus dipatuhi mengenai kegiatan pembelajaran dari belajar tatap muka menjadi online. Presiden menghimbau agar dapat meminimalisasi penyebaran virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) Penyebab Covid-19, masyarakat diminta untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Adanya peraturan untuk melakukan semua kegiatan dari rumah, maka dalam dunia pendidikan harus bisa menyesuaikan. Pembelajaran secara daring (dalam jaringan) membutuhkan kepemimpinan pendidikan yang dapaat menentukan arah dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Kepemimpinan menurut Tead Terry Hoyt merupakan kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerja sama yang didasarkan pada kemampuan orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. Sedangkan menurut menurut Young, kepemimpinan lebih terarah dan terperinci dari definisi sebelumnya. Menurutnya, kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya. Jadi kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi orang lain, bawahan atau kelompok, dalam diri memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu dalam mencapai suatu tujuan.
Kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakkan pelaksanaan pendidikan sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Pemimpin memiliki kekuasaan dalam mengatur anggotanya, kekuasaan yang diberikan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Bertanggung jawab dalam hal ini adalah tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri atau semena-mena dalam kekuasaan, tidak otoriter, tidak menerapkan suatu keputusan yang bukan dari hasil musyawarah anggotanya.
Kepemimpinan kepala sekolah yang diartikan sebagai proses membina hubungan timbal balik antara pemimpin dengan yang dipimpin dengan mengandalkan kemampuan komunikasi interpersonal sehingga terjalin saling pengertian dan kerjasama antar anggota. Kepala sekolah berusaha mempengaruhi, mendorong, membimbing mengarahkan dan menggerakkan guru, staf siswa, orang tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja atau berperan serta guna mencapai tujuan. Konsep seorang pemimpin pendidikan tentang kepemimpinan dari kekuasaan yang memproyeksikan diri dalam bentuk sikap memimpin, tingkah laku, dan sifat kegiatan pemimpin yang dikembangkan dalam lembaga pendidikan akan mempengaruhi situasi kerja anggota-anggota staf, sifat hubungan kemanusiaan diantara sesamanya dan akan mempengaruhi kualitas hasil kerja dan yang dapat dicapai oleh lembaga pendidikan tersebut.
Pembelajaran jarak jauh selama wabah virus corona, masih menemui banyak kendala di lapangan sekalipun sudah ada edaran menteri agar proses belajar dilakukan dari rumah secara daring. WFH (Work From Home) adalah bentuk imbauan pemerintah dalam menghentikan penyebaran Covid-19. WFH ini diberlakukan hampir pada semua lembaga termasuk di dalamnya lembaga pendidikan. Kepemimpinan pendidikan di masa pamdemi Covid-19 menerapkan sistem WFH (Work From Home) beriringan dengan kegiatan pembelajaran yang menerapakan sistem daring dalam keberlangsungannya. (Work From Home) WFH merupakan suatu istilah bekerja jarak jauh atau lebih tepatnya bekerja dari rumah. Jadi pendidik tidak perlu datang ke kantor tatap muka dengan para pendidik lannya, akan tetapi dapat melakukan tatap muka apabila terdapat suatu hal yang tidak dapat dilakukan dari rumah.
0 komentar:
Posting Komentar