LAMBANG NEGARA INDONESIA

Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu INDONESIA

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 30 Oktober 2020

Resume Administrasi dan Manajemen Pendidikan : Manajemen Keuangan

 MANAJEMEN KEUANGAN/PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kemajuan suatu negara. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan suatu proses pembentukan karakter peserta didik supaya memiliki kepribadian yang unggul dan mandiri. Namun, masih terdapat beberapa masalah terkait dengan penyelenggaraan pendidikan yaitu dalam hal manajemen/administrasi, pemerataan, relevansi, efisiensi dan mutu  pendidikan. Banyak faktor yang mempengaruhi mutu sekolah salah satunya yakni dalam  hal administrasi. Beberapa kegiatan administrasi pendidikan, kegiatan yang menjadi salah satu unsur penting adalah Administrasi Anggaran/Biaya Pendidikan. Hal ini dikarenakan biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan  di sekolah. Biaya dan mutu  pendidikan mempunyai keterkaitan secara langsung dalam menjalankan proses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Dengan demikian mengelola keuangan yang ada sangat penting supaya penggunaan dana tepat sasaran dan tujuan pendidikan dapat tercapai.

Biaya pendidikan merupakan semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang). Mekanisme pembiayaan dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan. Salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah pendekatan sistem, yaitu pendekatan yang berorientasi pada tujuan, alternative, dan efektivitas. Sehingga diperlukanlah Manajemen Keuangan Sekolah untuk mengurus, mengatur, mengemudikan, mengendalikan, mengelola, menjalankan, melaksanakan, dan memimpin Administrasi Anggaran/Biaya Pendidikan di Sekolah. 

 Menurut Mujammil Qommar, keuangan  merupakan segalanya yang diperlukan untuk memajukan suatu lembaga pendidikan. Tanpa dukungan finansial yang cukup manager lembaga pendidikan  tidak dapat berbuat banyak untuk memajukan lembaga pendidikan yang dipimpinya. Sedangkan menurut Mulyono, manajemen keuangan atau manajemen pembiayaan pendidikan merupakan suatu kegiatan yang mencakup pengadaan keuangan, pemanfaatan keungan, serta pertanggungjawaban atas pemanfaatan keuangan tersebut untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.  Dalam Depdiknas dijelaskan bahwa manajemen keuangan sekolah merupakan tindakan pengurusan atau ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Jadi, manajemen keuangan sekolah merupakan upaya untuk mengelola keuangan sekolah secara sistematis mulai dari perencanaan, penggunaan, pengawasan dan evaluasi serta pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan sebaik mungkin. Sehingga, penggunaanya tepat sasaran, dan proses pendidikan dapat berlangsung untuk mencapai tujuan pendidikan.

Pengelolaan keuangan di lembaga pendidikan atau sekolah dikelola oleh manajer keuangan. Manajer keuangan bertugas mengatur jalannya keuangan yang ada di lembaga pendidikan atau sekolah tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, seorang manajer keuangan harus memiliki langkah-langkah yang tepat agar apa yang ia kerjakan bisa memberikan kelancaran pada lembaga pendidikan atau sekolah tersebut. Langkah-langkah tersebut antara lain adanya perencanaan, adanya sumber daya manusia yang jujur, loyal, dan berkualitas, dan adanya manajer keuangan yang terbuka, tegas dan transparan dalam setiap tugasnya dalam mengolah dana yang berasal dari berbagai sumber. Dengan demikian akan lebih mudah dalam mencapai tujuan dari anggaran yang sudah dirancang oleh sekolah.

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 pasal 46 telah dinyatakan bahwa pembiayaan pendidikan ditanggung bersama oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. (1) Pemerintah,  sumber keuangan dari pemerintah disediakan melalui jalur anggaran rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang kemudian dialokasikan kepada semua sekolah setiap tahun ajaran. Selain DIK pendanaan dari pemerintah diberikan kepada sekolah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan secraa berkala sebagai upaya pembiayaan operasonal sekolah. (2) Orang tua, pendanaan dari orangtua disebut juga sebagai pendanaan dari masyarakat yang sifatnya mengikat. Pendanaan ini juga sering diseut sebagai iuran komite yang besarnya ditentuan melalui rapat komite. (3) Masyarakat, pendanaan dari masyarakat ini sifatnya sukarela baik dari individu ataupun dari kelompok masyarakat terterntu. Misalnya, yayasan, badan usaha milik pemerintah maupun swasta sebagai bentuk kepedulian terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah. (4) Dana dari alumni, bantuan dari alumni ini tidak hanaya terbatas dalam bentuk uang, tetapi bisa juga dalam bentuk buku, perlengkapan sekolah, atau bentuk tenaga sepert pengabdian diri. (5) Dana dari peserta kegiatan, pendanaan ini berasal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah, pendanaan ini bisa berasal dari peserta didik, guru, maupun masyarakat tergantung bentuk kegiatan yang diselenggarakan. (7) Dana dari kewirausahaan sekolah, kewirausahaan sekolah dapat dikembangkan dengan melibatkan masyarakat sekolah sendiri, seperti peserta didik, guru, dan staf atau dengan bantuan masyarakat sekitarnya. Misalnya, koperasi, kantin, fotocopy, bazar tahunan, perkebunan, toko serba ada, dsb.

Fungsi dari adanya manajemen keuangan di sekolah, yaitu : (1) Membuat pembukuan pemasukan dan pengeluaran secara berkala, (2) penggunaan dana yang optimal, (3) untuk evaluasi dan perbaikan sistem keuangan yang berlaku, (4) mempermudah audit internal mengenai keuangan supaya tidak terjadi penyimpangan. Manajemen keuangan perlu memperhatikan sejumlah prinsip agar dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Seperti yang telah diungkapkan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Prinsip transparansi berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Akuntabilitas berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Prinsip efektivitas berarti kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan. Sedangkan prinsip efisiensi berarti ada perbandingan yang terbaik antara masukan dan keluaran.

Share:

Minggu, 25 Oktober 2020

Resume Administrasi dan Manajemen Pendidikan

 MANAJEMEN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN


Pendidikan memiliki peran penting dalam kemajuan suatu bangsa. Pengelolaan  dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan penting untuk menunjang keberhasilan pendidikan. Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari pendidik dan tenaga kependidikan masuk kedalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti. Tujuan adanya manajemen pendidik dan tenaga kependidikan ialah untuk memiliki tenaga yang berkualitas dengan segala kecakapannya dan dapat bekerja sama dalam organisasi sehingga tercipta iklim kerja yang harmonis.

Manajemen adalah suatu tata usaha yang direncakana dan dijalankan secara sistemik

untuk mendapatkan peforma terbaik. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 yang dimaksud dengan

tenaga kependidikan adalah semua elemen dalam pendidikan yang diangkat dan dijadikan

sebagai pemutar roda pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. 

Menurut Mohd. Ansyar, Ph.D terdapa tiga faktor penentu kualitas atau mutu pendidikan, yaitu : orang (pendidik), program (kurikulum), dan institusi (pimpinan). Menurut Hidayati (2016), manajemen pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu faktor penentu mutu pendidikan. Kepemimpinan pendidikan yang efektif akan mampu merealisasikan standar pendidik dan tenaga kependidikan, yang kemudian dapat menunjang peningkatan mutu pendidikan. 

Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari pendidik dan tenaga kependidikan itu masuk kedalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti. Tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu adalah pengawas sekolah, kepala sekolah, kepala tata usaha (administrasi), wakil kepala sekolah yang membidangi hal khusus, pustakawan, laboran, penjaga dan anggota kebersihan sekolah. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisispasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 

Perencanan  manajemen pendidik dan tenaga kependidikan merupakan langkah awal

berupa penyusunan strategi yang dilakukan sedemikian rupa agar elemen pendidikan berjalan

sesuai dengan arah tujuan. Metode tradisional berfokus pada penyesuaian jumlah tenaga yang dimiliki dan dibutuhkan. Terjadinya ketidakseimbangan antara kuantitas dan kualitas tenaga kependidikan menyebabkan beberapa daerah pedesaan kekurangan guru profesional. Oleh karena itu, strategi dalam pembagian guru keplosok pedesaan haruslah merata dan sesuai dengan kebutuhan.

Implementasi manajemen pendidik dan tenaga kependidikan sebagai alat untuk menunjang proses pendidikan yang dinamis, yaitu dengan adanya (1)perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan, (2)pengorganisasian pendidik dan tenaga kependidikan, (3) pembinaan dan pengembangan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, (4)pengawasan dan penilaian kinerja dari pendidik dan tenaga kependidikan, (5)pemberhentian kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang kurang memenuhi kriteria, (6)melengkapi buku kegiatan pada manajemen pendidik dan tenaga kependidikan.

Pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mengabdikan diri mereka untuk kemajuan bangsa melalui dunia pendidikan layak mendapatkan apresiasi. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kompensasi bagi pendidik dan  tenaga kependidikan. Tujuan pemberian kompensasi antara lain adalah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan  kerja, pengadaan efektifitas, motivasi, stabilitas serta disiplin karyawan.  Dengan demikian, setiap orang membutuhkan alasan tersendiri agar dapat termotivasi dan meningkatkan kualitas dirinya untuk lembaga itu sendiri dan Negara pun telah memberikan motivasi tersendiri Bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil pemerintah telah mengatur pemberian kompensasi ini dengan pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

Share:

Minggu, 18 Oktober 2020

Resume Artikel Manajemen Kesiswaan/Peserta Didik

 Artikel 1 : Efektivitas Manajemen Peserta Didik di Masa Pandemi Covid-19 (Defi Yusfika Dani)

Pandemi Covid-19 berefek pada berubahnya tatanan kehidupan manusia, khususnya dunia pendidikan. Pemberlakuan pembelajaran daring menjadikan banyak kesulitan dan kendala yang dialami. Dengan demikian juga berakibat berubahnya tatanan manajemen dari peserta didik. Manajemen peserta didik merupakan pengolahan atau pengaturan yang menyangkut peserta didik mulai dari masuk hingga keluar dari sekolah terkait. 

Peserta didik merupakan komponen penting untuk proses pembelajaran. Keberhasilan pendidikan dapat ditentukan dari kualitas peserta didik dalam hal pengetahuan, emosional, sosial dan kejiwaannya. Tahapan manajemen peserta didik yang pertama dimulai dari perencanaan, yaitu prosedur masuknya peserta didik baru ke sekolah serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Kedua penerimaan peserta didik baru, yaitu berupa seleksi masuk sekolah bisa dengan tes perankingan atau jalur yang lain. Ketiga adalah kegiatan orientasi peserta didik untuk mengenal sekolah terkait. Keempat berupa pembagian kelas dan kelompok belajar. 

Pembelajaran daring di masa pandemi seperti sekarang bukanlah tanpa tantangan. Misalnya kurangnya ikatan emosional guru dan peserta didik, pencatatan dan pelaporan hasil belajar kurang maksimal karena tidak bisa mengamati peserta didik secara langsung, dan banyak dari peserta didik yang mengalami gangguan belajar. Selain itu, pandemi ini juga berakibat pada penerimaan peserta didik baru karena data masuk semua melalui online yang menyebabkan sulit untuk menentukan valid atau tidaknya data tersebut dan peserta didik kurang mengenal budaya sekolah secara keseluruhan.  Dengan demikian perlu adanya pengelolaan atau manajemen yang baik supaya bisa mencapai tujuan pendidikan pada masa pandemi seperti sekarang.



Artikel 2 : Manajemen Kesiswaan/Peserta Didik Berbasis Nilai Keagamaan sebagai Upaya Meningkatkan Kecerdasan Intelektual, Sosial, serta Emosional Siswa (Desi Rahmatika Syari)

Kecerdasan pada peserta didik berupa intelektual, sosial, dan emosional harus dikembangkan secara bersamaan dan seimbang melalui pendidikan. Manajemen yang baik diharapkan mampu mencapai tujuan yang dikehendaki. Manajemen kesiswaan merupakan penataan atau pengaturan dari segala aspek aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari proses masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari sekolah atau lembaga pendidikan. Manajemen peserta didik sebagai upaya untuk mengetahui pertumbuhan peserta didik. Tujuan dari manajemen pendidikan ialah mengorganisir kegiatan peserta didik supaya berjalan tertib dan teratur. Manajemen kesiswaan meliputi perencanaan, penerimaan, pengelompokan, kehadiran, pembinaan, kenaikan, penjurusan, kelulusan, ekstrakurikuler, tata laksana dan layanan kepada peserta didik. 

Pendidikan penting untuk pembentukan karakter seseorang. Pendidikan agama merupakan usaha untuk mempersiapkan peserta didik mengimplementasikan nilai agama dan  memiliki toleransi pada umat agama lain. Selain itu pendidikan agama pada sekolah juga berpengaruh pada peningkatan kecerdasan, baik intelektual, sosial dan emosional peserta didik.

Kesuksesan merupakan tujuan dari segala rangkaian proses. Kecerdasan intekektual memiliki pengaruh untuk mencapai sukses sebanyak 20% dan faktor lain sebanyak 80% termasuk di dalamnya emosional. Masalah yang sering terjadi pada peserta didik ialah sering cemas, stres, rendahnya motivasi, rendah diri, mudah putus asa, dan sering berpikiran negatif. Upaya untuk meminimalisir hal-hal tersebut di antaranya dengan menanamkan nilai-nilai agama. Membudayakan  nilai agama  di lingkungan sekolah dapat dilakukan pada kebijakan sekolah, kegiatan belajar mengajar, ekstrakurikuler, dan tradisi berkelanjutan di sekolah. Dengan adanya nilai keagamaan yang baik pada peserta didik diharapkan mereka mampu untuk memaknai kehidupan dan meminimalisir masalah psikologis. Selain itu, juga terjalinnya hubungan sesama manusia yang harmonis.


Artikel 3 : Peran Penting Manajemen Sekolah dalam Pembentukan Kelulusan yang Berkualitas dan Berprestasi Akademik serta Non-Akademik Seimbang (Devita Nurlia Syamsiana)

Implementasi dari dunia pendidikan saat mencetak lulusan seharusnya seimbang antara kecerdasan intelektual dengan sosialnya. Namun masih banyak sekolah yang hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual untuk semua peserta didiknya. Dengan adanya manajemen kesiswaan/peserta didik yang baik diharapkan mampu menyeimbangkan keduanya untuk lulusan dari sekolah. 

Manajemen berasal dari bahasa Inggris to manage i yang berarti mengelola. Sedangkan secara istilah sering dihubungkan dengan administrasi, namun administrasi lebih luas daripada manajemen. Manajemen dan admnistrasi memiliki kegunaan untuk mengelola sesuatu untuk mencapai tujuan. Manajemen kesiswaan/peserta didik merupakan seluruh kegiatan pengelolaan terhadap peserta didik dalam sekolah sesuai rencana untuk mencapai tujuan pendidikan. Selain itu, manajemen peserta didik bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang efektif dan efisien, serta menciptakan kedisiplinan pada peraturan sekolah.

Kegiatan pertama pada manajemen peserta didik ialah adanya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kegiatan PPDB ialah pembentukan panitia, penentuan prasyarat PPDB, persiapan soal dan tempat seleksi, dan pelaksanaan tes. Pelaksanaan tes dapat dilakukan dengan tes tulis dan lisan. Tahap selanjutnya yaitu pengumuman hasil seleksi dan dilanjutkan sinkronisasi data untuk diserahkan kepada kepala sekolah. 

Kedua, manajemen peserta didik dilakukan dengan melakukan pengaturan proses pembelajaran di sekolah. Kegiatan bisa berupa pendataan bakat dan minat untuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Dalam proses ini guru menjadi fasilitator untuk melakukan proses pembelajaran intrakurikuler dengan berfokus pada potensi akademik dari peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat mewadahi bakat dan minat peserta didik dalam bidang non-akademik. Jadi pada dasarnya seluruh kegiatan manajemen peserta didik dilaksanakan untuk membimbing peserta didik mewujudkan kesuksesan dalam bidang akademik maupu non akademik. 

Ketiga, menurut Piet A. Sahertian manajemen peserta didik merupakan kegiatan pembimbingan dan pendisiplinan pada lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan sepaya mereka menjadi manusia yang susila, agamis, dan peduli sosial. Selain itu, pada manajemen peserta didik juga bertujuan untuk mewujudkan peserta didik yang disiplin. Hal ini ditandai dengan pemberlakuan sanksi pada pelanggar aturan yang ada di sekolah. Sehingga tercipta kedisiplinan pada peserta didik.

Share:

Sabtu, 03 Oktober 2020

Resume Administrasi dan Manajemen Pendidikan

 Manajemen Kurikulum


Kurikulum berasal dari bahasa Yunani Curir (pelari) dan Curare (tempat berpacu). Istilah kurikulum diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh pelari untuk mencapai fisih. Hal ini kemudian diadopsi dalam dunia pendidikan yang mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta bahan yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Yang mana secara lebih khusus diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kurikulum dalam arti sempit adalah jadwal pelajaran atau semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan kepada siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu. Sedangkan dalam arti luas kurikulum diartikan sebagai berikut. Sebenarnya terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu: (1) Kurikulum terpisah yang mana bahan pembelajaran disajikan secara terpisah seolah-olah menjadi dua studi berbeda, (2) Kurikulum berhubungan, kurikulum ini menunjukkan keterhubungan dalam mata pelajaran misalnya IPA (Fisika, Biologi, dan Kimia), (3) Kurikulum terpadu, ditandai tidak adanya batasan antar mata pelajaran atau dengan kata lain menjadi keterpaduan dalam satu bahan pelajaran.

Pengembangan dan pengelolaan atau manajemen kurikulum penting dilakukan untuk bisa mencapai tujuan pendidikan dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pengembangan kurikulum didasari dengan Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah (MBS/M). Hal ini berarti pengelolaan yang dilakukan sekolah berdasarkan prinsip desentralisasi yang menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. Pemantauan kurikulum dilakukan untuk bisa melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang digunakan. Pemantauan ini meliputi lima aspek, yaitu: peserta didik, tenaga pengajar, media pengajaran, prosedur penilaian, dan jumlah lulusan. Dengan adanya manajemen kurikulum yang baik diharapkan mampu mencapai tujuan pembelajaran dengan baik. Jadi dalam manajemen kurikulum perlu adanya sistem yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi guna mencapai tujuan pendidikan.

Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Adapun prinsip dalam manajemen kurikulum, yaitu: (1) Produktivitas berupa hasil dari pembelajaran, (2) Demokratis, (3) Kooperatif atau kerjasama, (4) Efektivitas dan efisiensi, (5) Mengarahkan visi, misi, dan tujuan.

Fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya adalah  meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, meningkatkan keadilan (equality) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan, meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran


Share:

Blogroll

Blogger templates