LAMBANG NEGARA INDONESIA

Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu INDONESIA

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 30 Oktober 2020

Resume Administrasi dan Manajemen Pendidikan : Manajemen Keuangan

 MANAJEMEN KEUANGAN/PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kemajuan suatu negara. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan suatu proses pembentukan karakter peserta didik supaya memiliki kepribadian yang unggul dan mandiri. Namun, masih terdapat beberapa masalah terkait dengan penyelenggaraan pendidikan yaitu dalam hal manajemen/administrasi, pemerataan, relevansi, efisiensi dan mutu  pendidikan. Banyak faktor yang mempengaruhi mutu sekolah salah satunya yakni dalam  hal administrasi. Beberapa kegiatan administrasi pendidikan, kegiatan yang menjadi salah satu unsur penting adalah Administrasi Anggaran/Biaya Pendidikan. Hal ini dikarenakan biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan  di sekolah. Biaya dan mutu  pendidikan mempunyai keterkaitan secara langsung dalam menjalankan proses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Dengan demikian mengelola keuangan yang ada sangat penting supaya penggunaan dana tepat sasaran dan tujuan pendidikan dapat tercapai.

Biaya pendidikan merupakan semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang). Mekanisme pembiayaan dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan. Salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah pendekatan sistem, yaitu pendekatan yang berorientasi pada tujuan, alternative, dan efektivitas. Sehingga diperlukanlah Manajemen Keuangan Sekolah untuk mengurus, mengatur, mengemudikan, mengendalikan, mengelola, menjalankan, melaksanakan, dan memimpin Administrasi Anggaran/Biaya Pendidikan di Sekolah. 

 Menurut Mujammil Qommar, keuangan  merupakan segalanya yang diperlukan untuk memajukan suatu lembaga pendidikan. Tanpa dukungan finansial yang cukup manager lembaga pendidikan  tidak dapat berbuat banyak untuk memajukan lembaga pendidikan yang dipimpinya. Sedangkan menurut Mulyono, manajemen keuangan atau manajemen pembiayaan pendidikan merupakan suatu kegiatan yang mencakup pengadaan keuangan, pemanfaatan keungan, serta pertanggungjawaban atas pemanfaatan keuangan tersebut untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.  Dalam Depdiknas dijelaskan bahwa manajemen keuangan sekolah merupakan tindakan pengurusan atau ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Jadi, manajemen keuangan sekolah merupakan upaya untuk mengelola keuangan sekolah secara sistematis mulai dari perencanaan, penggunaan, pengawasan dan evaluasi serta pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan sebaik mungkin. Sehingga, penggunaanya tepat sasaran, dan proses pendidikan dapat berlangsung untuk mencapai tujuan pendidikan.

Pengelolaan keuangan di lembaga pendidikan atau sekolah dikelola oleh manajer keuangan. Manajer keuangan bertugas mengatur jalannya keuangan yang ada di lembaga pendidikan atau sekolah tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, seorang manajer keuangan harus memiliki langkah-langkah yang tepat agar apa yang ia kerjakan bisa memberikan kelancaran pada lembaga pendidikan atau sekolah tersebut. Langkah-langkah tersebut antara lain adanya perencanaan, adanya sumber daya manusia yang jujur, loyal, dan berkualitas, dan adanya manajer keuangan yang terbuka, tegas dan transparan dalam setiap tugasnya dalam mengolah dana yang berasal dari berbagai sumber. Dengan demikian akan lebih mudah dalam mencapai tujuan dari anggaran yang sudah dirancang oleh sekolah.

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 pasal 46 telah dinyatakan bahwa pembiayaan pendidikan ditanggung bersama oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. (1) Pemerintah,  sumber keuangan dari pemerintah disediakan melalui jalur anggaran rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang kemudian dialokasikan kepada semua sekolah setiap tahun ajaran. Selain DIK pendanaan dari pemerintah diberikan kepada sekolah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan secraa berkala sebagai upaya pembiayaan operasonal sekolah. (2) Orang tua, pendanaan dari orangtua disebut juga sebagai pendanaan dari masyarakat yang sifatnya mengikat. Pendanaan ini juga sering diseut sebagai iuran komite yang besarnya ditentuan melalui rapat komite. (3) Masyarakat, pendanaan dari masyarakat ini sifatnya sukarela baik dari individu ataupun dari kelompok masyarakat terterntu. Misalnya, yayasan, badan usaha milik pemerintah maupun swasta sebagai bentuk kepedulian terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah. (4) Dana dari alumni, bantuan dari alumni ini tidak hanaya terbatas dalam bentuk uang, tetapi bisa juga dalam bentuk buku, perlengkapan sekolah, atau bentuk tenaga sepert pengabdian diri. (5) Dana dari peserta kegiatan, pendanaan ini berasal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah, pendanaan ini bisa berasal dari peserta didik, guru, maupun masyarakat tergantung bentuk kegiatan yang diselenggarakan. (7) Dana dari kewirausahaan sekolah, kewirausahaan sekolah dapat dikembangkan dengan melibatkan masyarakat sekolah sendiri, seperti peserta didik, guru, dan staf atau dengan bantuan masyarakat sekitarnya. Misalnya, koperasi, kantin, fotocopy, bazar tahunan, perkebunan, toko serba ada, dsb.

Fungsi dari adanya manajemen keuangan di sekolah, yaitu : (1) Membuat pembukuan pemasukan dan pengeluaran secara berkala, (2) penggunaan dana yang optimal, (3) untuk evaluasi dan perbaikan sistem keuangan yang berlaku, (4) mempermudah audit internal mengenai keuangan supaya tidak terjadi penyimpangan. Manajemen keuangan perlu memperhatikan sejumlah prinsip agar dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Seperti yang telah diungkapkan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Prinsip transparansi berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Akuntabilitas berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Prinsip efektivitas berarti kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan. Sedangkan prinsip efisiensi berarti ada perbandingan yang terbaik antara masukan dan keluaran.

Share:

Minggu, 25 Oktober 2020

Resume Administrasi dan Manajemen Pendidikan

 MANAJEMEN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN


Pendidikan memiliki peran penting dalam kemajuan suatu bangsa. Pengelolaan  dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan penting untuk menunjang keberhasilan pendidikan. Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari pendidik dan tenaga kependidikan masuk kedalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti. Tujuan adanya manajemen pendidik dan tenaga kependidikan ialah untuk memiliki tenaga yang berkualitas dengan segala kecakapannya dan dapat bekerja sama dalam organisasi sehingga tercipta iklim kerja yang harmonis.

Manajemen adalah suatu tata usaha yang direncakana dan dijalankan secara sistemik

untuk mendapatkan peforma terbaik. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 yang dimaksud dengan

tenaga kependidikan adalah semua elemen dalam pendidikan yang diangkat dan dijadikan

sebagai pemutar roda pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. 

Menurut Mohd. Ansyar, Ph.D terdapa tiga faktor penentu kualitas atau mutu pendidikan, yaitu : orang (pendidik), program (kurikulum), dan institusi (pimpinan). Menurut Hidayati (2016), manajemen pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu faktor penentu mutu pendidikan. Kepemimpinan pendidikan yang efektif akan mampu merealisasikan standar pendidik dan tenaga kependidikan, yang kemudian dapat menunjang peningkatan mutu pendidikan. 

Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari pendidik dan tenaga kependidikan itu masuk kedalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti. Tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu adalah pengawas sekolah, kepala sekolah, kepala tata usaha (administrasi), wakil kepala sekolah yang membidangi hal khusus, pustakawan, laboran, penjaga dan anggota kebersihan sekolah. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisispasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 

Perencanan  manajemen pendidik dan tenaga kependidikan merupakan langkah awal

berupa penyusunan strategi yang dilakukan sedemikian rupa agar elemen pendidikan berjalan

sesuai dengan arah tujuan. Metode tradisional berfokus pada penyesuaian jumlah tenaga yang dimiliki dan dibutuhkan. Terjadinya ketidakseimbangan antara kuantitas dan kualitas tenaga kependidikan menyebabkan beberapa daerah pedesaan kekurangan guru profesional. Oleh karena itu, strategi dalam pembagian guru keplosok pedesaan haruslah merata dan sesuai dengan kebutuhan.

Implementasi manajemen pendidik dan tenaga kependidikan sebagai alat untuk menunjang proses pendidikan yang dinamis, yaitu dengan adanya (1)perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan, (2)pengorganisasian pendidik dan tenaga kependidikan, (3) pembinaan dan pengembangan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, (4)pengawasan dan penilaian kinerja dari pendidik dan tenaga kependidikan, (5)pemberhentian kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang kurang memenuhi kriteria, (6)melengkapi buku kegiatan pada manajemen pendidik dan tenaga kependidikan.

Pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mengabdikan diri mereka untuk kemajuan bangsa melalui dunia pendidikan layak mendapatkan apresiasi. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kompensasi bagi pendidik dan  tenaga kependidikan. Tujuan pemberian kompensasi antara lain adalah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan  kerja, pengadaan efektifitas, motivasi, stabilitas serta disiplin karyawan.  Dengan demikian, setiap orang membutuhkan alasan tersendiri agar dapat termotivasi dan meningkatkan kualitas dirinya untuk lembaga itu sendiri dan Negara pun telah memberikan motivasi tersendiri Bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil pemerintah telah mengatur pemberian kompensasi ini dengan pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

Share:

Minggu, 18 Oktober 2020

Resume Artikel Manajemen Kesiswaan/Peserta Didik

 Artikel 1 : Efektivitas Manajemen Peserta Didik di Masa Pandemi Covid-19 (Defi Yusfika Dani)

Pandemi Covid-19 berefek pada berubahnya tatanan kehidupan manusia, khususnya dunia pendidikan. Pemberlakuan pembelajaran daring menjadikan banyak kesulitan dan kendala yang dialami. Dengan demikian juga berakibat berubahnya tatanan manajemen dari peserta didik. Manajemen peserta didik merupakan pengolahan atau pengaturan yang menyangkut peserta didik mulai dari masuk hingga keluar dari sekolah terkait. 

Peserta didik merupakan komponen penting untuk proses pembelajaran. Keberhasilan pendidikan dapat ditentukan dari kualitas peserta didik dalam hal pengetahuan, emosional, sosial dan kejiwaannya. Tahapan manajemen peserta didik yang pertama dimulai dari perencanaan, yaitu prosedur masuknya peserta didik baru ke sekolah serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Kedua penerimaan peserta didik baru, yaitu berupa seleksi masuk sekolah bisa dengan tes perankingan atau jalur yang lain. Ketiga adalah kegiatan orientasi peserta didik untuk mengenal sekolah terkait. Keempat berupa pembagian kelas dan kelompok belajar. 

Pembelajaran daring di masa pandemi seperti sekarang bukanlah tanpa tantangan. Misalnya kurangnya ikatan emosional guru dan peserta didik, pencatatan dan pelaporan hasil belajar kurang maksimal karena tidak bisa mengamati peserta didik secara langsung, dan banyak dari peserta didik yang mengalami gangguan belajar. Selain itu, pandemi ini juga berakibat pada penerimaan peserta didik baru karena data masuk semua melalui online yang menyebabkan sulit untuk menentukan valid atau tidaknya data tersebut dan peserta didik kurang mengenal budaya sekolah secara keseluruhan.  Dengan demikian perlu adanya pengelolaan atau manajemen yang baik supaya bisa mencapai tujuan pendidikan pada masa pandemi seperti sekarang.



Artikel 2 : Manajemen Kesiswaan/Peserta Didik Berbasis Nilai Keagamaan sebagai Upaya Meningkatkan Kecerdasan Intelektual, Sosial, serta Emosional Siswa (Desi Rahmatika Syari)

Kecerdasan pada peserta didik berupa intelektual, sosial, dan emosional harus dikembangkan secara bersamaan dan seimbang melalui pendidikan. Manajemen yang baik diharapkan mampu mencapai tujuan yang dikehendaki. Manajemen kesiswaan merupakan penataan atau pengaturan dari segala aspek aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari proses masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari sekolah atau lembaga pendidikan. Manajemen peserta didik sebagai upaya untuk mengetahui pertumbuhan peserta didik. Tujuan dari manajemen pendidikan ialah mengorganisir kegiatan peserta didik supaya berjalan tertib dan teratur. Manajemen kesiswaan meliputi perencanaan, penerimaan, pengelompokan, kehadiran, pembinaan, kenaikan, penjurusan, kelulusan, ekstrakurikuler, tata laksana dan layanan kepada peserta didik. 

Pendidikan penting untuk pembentukan karakter seseorang. Pendidikan agama merupakan usaha untuk mempersiapkan peserta didik mengimplementasikan nilai agama dan  memiliki toleransi pada umat agama lain. Selain itu pendidikan agama pada sekolah juga berpengaruh pada peningkatan kecerdasan, baik intelektual, sosial dan emosional peserta didik.

Kesuksesan merupakan tujuan dari segala rangkaian proses. Kecerdasan intekektual memiliki pengaruh untuk mencapai sukses sebanyak 20% dan faktor lain sebanyak 80% termasuk di dalamnya emosional. Masalah yang sering terjadi pada peserta didik ialah sering cemas, stres, rendahnya motivasi, rendah diri, mudah putus asa, dan sering berpikiran negatif. Upaya untuk meminimalisir hal-hal tersebut di antaranya dengan menanamkan nilai-nilai agama. Membudayakan  nilai agama  di lingkungan sekolah dapat dilakukan pada kebijakan sekolah, kegiatan belajar mengajar, ekstrakurikuler, dan tradisi berkelanjutan di sekolah. Dengan adanya nilai keagamaan yang baik pada peserta didik diharapkan mereka mampu untuk memaknai kehidupan dan meminimalisir masalah psikologis. Selain itu, juga terjalinnya hubungan sesama manusia yang harmonis.


Artikel 3 : Peran Penting Manajemen Sekolah dalam Pembentukan Kelulusan yang Berkualitas dan Berprestasi Akademik serta Non-Akademik Seimbang (Devita Nurlia Syamsiana)

Implementasi dari dunia pendidikan saat mencetak lulusan seharusnya seimbang antara kecerdasan intelektual dengan sosialnya. Namun masih banyak sekolah yang hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual untuk semua peserta didiknya. Dengan adanya manajemen kesiswaan/peserta didik yang baik diharapkan mampu menyeimbangkan keduanya untuk lulusan dari sekolah. 

Manajemen berasal dari bahasa Inggris to manage i yang berarti mengelola. Sedangkan secara istilah sering dihubungkan dengan administrasi, namun administrasi lebih luas daripada manajemen. Manajemen dan admnistrasi memiliki kegunaan untuk mengelola sesuatu untuk mencapai tujuan. Manajemen kesiswaan/peserta didik merupakan seluruh kegiatan pengelolaan terhadap peserta didik dalam sekolah sesuai rencana untuk mencapai tujuan pendidikan. Selain itu, manajemen peserta didik bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang efektif dan efisien, serta menciptakan kedisiplinan pada peraturan sekolah.

Kegiatan pertama pada manajemen peserta didik ialah adanya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kegiatan PPDB ialah pembentukan panitia, penentuan prasyarat PPDB, persiapan soal dan tempat seleksi, dan pelaksanaan tes. Pelaksanaan tes dapat dilakukan dengan tes tulis dan lisan. Tahap selanjutnya yaitu pengumuman hasil seleksi dan dilanjutkan sinkronisasi data untuk diserahkan kepada kepala sekolah. 

Kedua, manajemen peserta didik dilakukan dengan melakukan pengaturan proses pembelajaran di sekolah. Kegiatan bisa berupa pendataan bakat dan minat untuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Dalam proses ini guru menjadi fasilitator untuk melakukan proses pembelajaran intrakurikuler dengan berfokus pada potensi akademik dari peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat mewadahi bakat dan minat peserta didik dalam bidang non-akademik. Jadi pada dasarnya seluruh kegiatan manajemen peserta didik dilaksanakan untuk membimbing peserta didik mewujudkan kesuksesan dalam bidang akademik maupu non akademik. 

Ketiga, menurut Piet A. Sahertian manajemen peserta didik merupakan kegiatan pembimbingan dan pendisiplinan pada lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan sepaya mereka menjadi manusia yang susila, agamis, dan peduli sosial. Selain itu, pada manajemen peserta didik juga bertujuan untuk mewujudkan peserta didik yang disiplin. Hal ini ditandai dengan pemberlakuan sanksi pada pelanggar aturan yang ada di sekolah. Sehingga tercipta kedisiplinan pada peserta didik.

Share:

Sabtu, 03 Oktober 2020

Resume Administrasi dan Manajemen Pendidikan

 Manajemen Kurikulum


Kurikulum berasal dari bahasa Yunani Curir (pelari) dan Curare (tempat berpacu). Istilah kurikulum diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh pelari untuk mencapai fisih. Hal ini kemudian diadopsi dalam dunia pendidikan yang mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta bahan yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Yang mana secara lebih khusus diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kurikulum dalam arti sempit adalah jadwal pelajaran atau semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan kepada siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu. Sedangkan dalam arti luas kurikulum diartikan sebagai berikut. Sebenarnya terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu: (1) Kurikulum terpisah yang mana bahan pembelajaran disajikan secara terpisah seolah-olah menjadi dua studi berbeda, (2) Kurikulum berhubungan, kurikulum ini menunjukkan keterhubungan dalam mata pelajaran misalnya IPA (Fisika, Biologi, dan Kimia), (3) Kurikulum terpadu, ditandai tidak adanya batasan antar mata pelajaran atau dengan kata lain menjadi keterpaduan dalam satu bahan pelajaran.

Pengembangan dan pengelolaan atau manajemen kurikulum penting dilakukan untuk bisa mencapai tujuan pendidikan dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pengembangan kurikulum didasari dengan Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah (MBS/M). Hal ini berarti pengelolaan yang dilakukan sekolah berdasarkan prinsip desentralisasi yang menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. Pemantauan kurikulum dilakukan untuk bisa melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang digunakan. Pemantauan ini meliputi lima aspek, yaitu: peserta didik, tenaga pengajar, media pengajaran, prosedur penilaian, dan jumlah lulusan. Dengan adanya manajemen kurikulum yang baik diharapkan mampu mencapai tujuan pembelajaran dengan baik. Jadi dalam manajemen kurikulum perlu adanya sistem yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi guna mencapai tujuan pendidikan.

Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Adapun prinsip dalam manajemen kurikulum, yaitu: (1) Produktivitas berupa hasil dari pembelajaran, (2) Demokratis, (3) Kooperatif atau kerjasama, (4) Efektivitas dan efisiensi, (5) Mengarahkan visi, misi, dan tujuan.

Fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya adalah  meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, meningkatkan keadilan (equality) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan, meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran


Share:

Minggu, 27 September 2020

Resume Administrasi dan Manajemen Pendidikan

 Artikel 1 : Managemen Pembelajaran Daring Berbasis Sekolah Madrasah (Atina Minladunka Rohmah)

Pendidikan menjadi suatu hal yang penting dalam meningkatkan taraf  hidup, karena melalui pendidikan dapat untuk menjadikan tatanan ekonomi dan sosial menjadi lebih baik. Oleh karena itu perlu adanya pengelolaan yang baik untuk bisa mencapai tujuan pendidikan. salah satunya ialah bagian manajemen pengelolaannya. Management berbasis sekolah (MBS) adalah salah satu model reformasi sebagai konsekwensi desentralisasi dalam dunia pendidikan untuk mencipatakan suatu bentuk sekolah masa depan yang lebih baik dibandingkan dengan yang sebelumnya.

Dalam UU No.20 Th. 2003 tentang system Pendidik Nasional Pasal 51 ayat (1): Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah. Manajemen berbasis sekolah merupakan strategi untuk memperbaiki pendidikan dengan menstrasfer otoritas pengambilan keputusan secara signifikan dari pemerintah pusat dan daerah ke sekolah-sekolah secara individual yang berarti segala keputusan bisa diambil oleh sekolah dengan syarat sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang ada di pusat. Di bawah ini merupan karakteristik MBS/M adalah sebagai berikut.

1. Terdapat pemberian otonom luas kepada kepala sekolah/Madrasah

2. Tingginya partisipasi masyarakat dan orang tua

3. Kepemimpinan kepala Sekolah/Madrasah yang demokratis dan profesional

Bekerja dengan tim (Team-Work) yang kompak dan transparan Penerapan pengelolaan pendidikan dengan model MBS/M bertujuan untuk meningkatkan efesiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efesiensi terutama diperoleh dari keluwesan yang diberikan untuk mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.

Masa pandemi Covid-19 mengharuskan pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan). Manajemen pembelajaran daring penting dilakukan guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Adapun keberhasilan seorang guru dalam melakukan pembelajaran daring, yaitu pada kemampuan guru dalam berinovasi merancang, dan menyampaikan materi, metode pembelajaran, dan aplikasi apa yang sesuai dengan materi dan metode tersebut. Manajemen pembelajaran daring sama seperti halnya pembelajaran luring, yaitu adanya perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.


Artikel 2 : Mengenal Manejemen Pendidikan Berbasis Sekolah Bagi Sekolah  (Azhar Ayuni)

Mutu pendidikan sangat berkaitan erat dengan lembaga pendidikan. Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan mutu seperti pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pendidik melalui pelatihan, peningkatan manajemen pendidikan, dan pengadaan serta perbaikan sarana prasarana pendidikan. UU No.22 Tahun 1999, pada hakikatnya memberi wewenang dan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Dengan dikeluarkan undang-undang tersebut menjadi embrio manejemen berbasis sekolah (MBS).

Manejemen berbasis sekolah (MBS) memiliki kesamaan dengan School Based Management (SBM) dari Amerika pada tahun 1970an sebagai alternatif untuk reformasi pengelolaan pendidikan atau sekolah. Menurut Syaifudin, MBS merupakan manajemen di sekolah dengan melibatkan masyarakat. Sedangkan menurut Myers dan Stonehill, MBS adalah strategi memperbaiki pendidikan dengan mentranfer otoritas pengambilan keputusan secara singnifikan dari pemerintah pusat dan daerah ke sekolah - sekolah secara individu. Dengan demikian adanya manajemen yang lebih intens pada sekolah dengan melibatkan seluruh komponen sekolah yaitu kepala sekolah, guru dan komite sekolah. 

Prinsip dalam manajemen berbasis sekolah ada 4 (empat), yaitu: (1) Equifinalitas yang berupa teori manajemen modern untuk bisa mencapai tujuan dengan cara yang berbeda. (2) Prinsip desentralisasi yaitu pemberian wewenang dari pemerintah kepada sekolah untuk mengatur  pengelolaannya sendiri. (3) Prinsip mandiri, sekolah memiliki permasalahan yang berbeda dan juga memiliki wewenang untuk menyelesaikannya sendiri. (4) Prinsip Inisiatif Manusia, berkaitan dengan sumber daya yang dinamis baik dari segi input, proses, dan output dari sekolah. Sumber daya yang dimaksud ialah kepala sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat. 

Tujuan adanya MBS ialah meningkatkan efesiensi, mutu dan pemerataan pendidikan dengan melibatkan sekolah dan masyarakat. Manfaat adanya MBS ialah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di sekolah, mengembangkan input dalam proses pendidikan, dapat mencapai mutu pendidikan yang baik dengan adanya persaingan sehat antar sekolah.


Artikel 3 : Manajemen Berbasis Sekolah sebagai Sarana Pendidikan yang Berkualitas (Audina Widipakerti)

Pendidikan merupakan kebutuhan manusia untuk bisa menghadapi tantangan masa depan yang sejahtera. Selain itu juga berfungsi sebagai keberlangsungan suatu peradaban. Keduanya menjadi kesatuan yang berjalan beriringan. Pendidikan mengalami perubahan dengan menyesuaikan tuntutan zaman. Pendidikan di Indonesia pada zaman orde baru menerapkan sistem sentralistik dengan posisi marginal membuat sekolah bersifat pasif dan menunggu instruksi pemerintah. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tanggal  1 Juni 2001, pendidikan di Indonesia beralih menjadi desentralisasi. Depdiknas terdorong untuk melakukan reorientasi manajemen sekolah dari manajemen pendidikan berbasis pusat menjadi manajemen berbasis sekolah atau MBS (school based management/SBM) atau disebut juga sebagai side based management yang diterapkan menjadi MBS.

Manajemen berbasis sekolah merupakan peningkatan otonomi dari sekolah  sehingga sekolah dapat menentukan sendiri berbagai hal yang menyangkut mengenai model pendidikan dengan tujuan peningkatan mutu dari pendidikan tersebut. Peningkatan mutu tersebut dapat terjadi akibat adanya peran aktif dari orang tua, kemudian fleksibilitas dari pengelolaan sekolah serta peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, dan partisipasi masyarakat sebagai stakeholder dalam pengelolaan. Manajemen berbasis sekolah dapat diterapkan pada berbagai tingkatan pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah. Dalam penerapannya manajemen berbasis sekolah memiliki karakteristik tertentu yang menjadikannya ciri khas yang mampu menuntun sekolah untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikannya. 

Menurut Nurcholis karakteristik dari manajemen berbasis sekolah ini ada depalan yang meliputi sekolah yang memiliki misi atau cita-cita, aktivitas pendidikan yang sesuai

dengan kebutuhan dan situasi, adanya proses perubahan strategi manajemen, keleluasaan

dan kewenangan dalam mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan dari pendidikan,

menurut adanya peran aktif dari berbagai pihak yang yang memiliki kaitan pada pendidikan di sekolah, menekankan hubungan antar manusia, peranan dari administrator yang sangat penting, dan efektivitas sekolah yang dinilai menurut indikator multitingkat dan multisegi. Hal tersebut yang menjadikan jembatan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.


keberhasilan mencapai tujuan dari manajemen berbasis sekolah tidak terlepas dari peranan kepala sekolah, guru, orang tua peserta didik, serta masyarakat sekitar. Orang tua dan masyarakat dibentuk dalam sebuah komite sekolah yang memiliki fungsi sebagai penggerak, informan, dan penghubung serta koordinator untuk menciptakan suasana sekolah yang kondusif untuk pembelajaran

Share:

Sabtu, 19 September 2020

Resume Perkuliahan Online

 Resume Materi  Ke-3

Mata kuliah : Administrasi dan Manajemen Pendidikan

Dosen Pengampu : Fery Diantoro, M.Pd.I

Tema Kajian   : Supervisi Pendidikan

Hari/Tanggal : Senin, 14 September 2020

Artikel 1 : Pengaruh Supervisi Pendidikan terhadap Kualitas Belajar Peserta Didik (Arif Musthofa) 

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) berdampak pada semua bidang kehidupan, tidak terkecuali dunia pendidikan. Sekolah harus bisa menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam kemajuan suatu negara. Sehingga perlu adanya pengawasan dan evaluasi dalam pendidikan. Dengan adanya supervisi pendidikan diharapkan hasil belajar siswa dan kinerja guru menjadi maksimal.

Supervisi berasal dari kata super dan vision. Kata super berarti posisi tertinggi, atasan, lebih baik, dan lebih baik. Sedangkan vision berarti kemampuan untuk menyadari sesuatu yang tidak benar-benar terlihat. Supervisi merupakan usaha memberikan pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Dalam melaksanakan supervisi terdapat prinsip yang harus diperhatikan supaya berjalan dengan baik, yaitu (1) Prinsip ilmiah yang berarti pelaksanaannya harus sistematis dan berdasarkan data objektif, (2) Prinsip demokratis, bantuan dan masukan berdasarkan kemanusiaan sehingga guru merasa aman dan tidak tertekan dalam mengambangkan tugasnya, (3) Prinsip kerjasama, memberikan dorongan kepada guru, (4) Prinsip konstruktif dn kreatif, dengan menciptakan suasana yang menyenangkan bukan menakutkan.

Tujuan dari supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Sedangkan fungsi supervisi adalah sebagai perbaikan pada situasi pembelajaran untuk hasil belajar yang lebih baik. Hasil belajar diartikan sebagai ketercapaian kemampuan dasar baik kognitif, afektif maupun psikomotorik setelah mengikuti pembelajaran. Ketiga kemampuan tersebut terlebih dahulu ditetapkan dalam tujuan pembelajaran. Kemampuan tersebut dipengaruhi oleh pembelajaran dari pendidik. Supervisi ada untuk bisa meningkatkan kemampuan profesional pendidik sehingga peserta didik dapat memahami materi pembelajaran dan dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan baik.

Artikel 2 : Tugas dan Peran Guru dalam Pembelajaran Daring sebagai Supervisi Pendidikan (Athik Abida Rohmawati)

Pandemi covid-19 membawa dampak dalam semua bidang kehidupan, termasuk di dalamnya dunia pendidikan. Kebijakan baru yang diambil oleh pemerintah dengan memberlakukan pembelajaran daring (dalam jaringan). Hal tersebut dilakukan agar guru tetap bisa melaksanakan tugas dan perannya dalam mengajar. Dengan banyaknya media penunjang, pembelajaran online dapat mendukung dan memudahkan guru dalam menyampaikan materi dari jarak jauh untuk mencapai tujuan pembelajaran. 

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 pasal 39 Ayat 2 disebutkan bahwa: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatian, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”. Guru memiliki tugas utama sebagai pengajar (instruksional), pendidik (edukator), dan pemimpin (manajerial). 

Pelaksanaan peran guru dalam pembelajaran memberikan perubahan kemampuan kepada peserta didik, baik kognitif, afektif, dan psikomotorik. Peran guru dalam perkembangan pendidikan di antaranya : (1) Menanamkan nilai (value) serta membangun karakter (character building) peserta didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, (2) sentral pembelajaran, (3) mendorong pembentukan karakter, (4) panutan bagi peserta didik. Dalam melaksanakan tugasnya, guru diawasi dan mendapatkan evaluasi dari supervisi pendidikan.

Supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Tujuan adanya supervisi merupakan kegiatan membantu, membimbing dan menilai kemampuan guru sebagai pendidikan dan pengajaran dalam bidang masing-masing guna melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan dengan cara kooperatif dan mencari permasalahan-permasalahan  yang dialami guru dalam proses pembelajaran kemudian menentukan jalan keluarnya. Jadi supervisi pendidikan diartikan sebagai usaha atau tindakan yang dilakukan oleh pemimpin sekolah untuk memajukan sekolah berupa bantuan pembenahan kinerja guru dalam pendidikan dan pembelajaran agar dilakukan secara efektif dan efisien



Share:

Rabu, 09 September 2020

Resume Materi Perkuliahan Pekan Ke-2

 

Artikel 1 : Kepemimpinan Pendidikan Di Era Millenial (Alfia Nurul Badi’ah)

Kepemimpinan merupakan sikap seorang pemimpin dalam rangka untuk menginspirasi dan memotivasi anggotanya untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam dunia pendidikan dipresentasikan oleh kepala sekolah yang harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Generasi Z atau generasi milenial menjadi masa kemajuan teknologi dalam berbagai bidang, mulai dari informasi, komunikasi dan transportasi. Perkembangan ini juga berdampak pada pola pikir dan aktivitas manusia. 

Teknologi turut menjadi penentu dinamika kehidupan. Akhir-akhir ini dikenal dengan era industri 4.0 yang lahir dari transformasi teknologi berbasis komputer ke artificial intelligence (AI) atau yang dikenal dengan istilah “disrupsi”. Era disrupsi ditandai dengan empat perubahan, yakni, akseleratif dan masif (volatility), ketidakpastian (uncertainty), kompleksitas (complexity), dan ambiguitas (ambiguity). Perubahan di era disrupsi tentu berdampak signifikan terhadap dunia pendidikan. 

Kepala sekolah yang memiliki fungsi kepemimpinan dalam dunia pendidikan memiliki peran besar untuk perkembangan dan kemajuan sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menjadi edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator. Pendidikan saat ini masih belum sejalan dengan perkembangan teknologi sehingga berakibat pada mutu pendidikan yang rendah. Konsep dan Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu berbasis Sekolah (MPMBS) menyatakan faktor utama kebijakan dan pengelolaan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function  atau input-output analysis tidak dilaksanakan secara konsekuen. Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik yang menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan. Sedangkan faktor ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa.

Seorang kepala sekolah harus memiliki enam kompetensi kepemimpinan, yakni, statesperson leadership, educational leadership, organizational leadership, administrative leadership, supervisory leadership dan team leadership. Kepemimpinan pendidikan dapat dikatakan berhasil keika bisa berperan aktif sebagai pemimpin, mengutamakan pembangunan tim, menciptakan kolaborasi antara sekolah dan masyarakat, membangun profesionalitas, dan mendorong inovasi di lingkungan sekolah. Dengan demikian dapat menghasilkan output yang kompeten dan berdaya saing tinggi.


Artikel 2 : Peran Kepemimpinan Pendidikan di Masa Pandemi (Amirul Mu’minin)

Pandemi Covid-19 berdampak pada semua aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Sekolah ditutup untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Sekolah yang semula melakukan pembelajaran langsung beralih pada pembelajaran secara online. Peran pemimpin sangat besar pengaruhnya dalam perubahan besar ini. Kepemimpinan pendidikan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggerakkan pelaksanaan pendidikan, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Kepala sekolah memiliki peran yang menentukan pengelolaan manajemen sekolah. Berhasil tidaknya tujuan sekolah dapat dipengaruhi bagaimana kepala sekolah menjalankan fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi manajemen tersebut adalah planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan), dan controlling (pengontrol). Dengan demikian kepala sekolah harus bisa untuk memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan untuk menunjang program sekolah.

Program dan strategi yang disusun oleh kepala sekolah harus sesuai digunakan dalam situasi seperti sekarang ini. Salah satu strategi yang diterapkan adalah berkaitan dengan kurikulum, kepala sekolah berwenang untuk merancang kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi darurat bencana Covid 19 melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi (kelas online). Pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru penting dilakukan untuk mencapai keberhasilan program. Pelatihan kepada guru mengenai media untuk pembelajaran daring merupakan salah satu cara untuk menunjang program. Hal ini dikarenakan tidak semua guru memiliki keahlian dalam bidang teknologi dengan baik. Selain itu, kepala sekolah memberikan motivasi dan himbauan terhadap guru, peserta didik, maupun orang tua  agar dalam situasi yang tidak menentu, bosan, akibat pandemi untuk tetap bersemangat dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran di rumah.


Artikel 3 : Kepemimpinan Pendidikan Di Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 (Ariana Amalia Annisa)

Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan pendidikan yang di realisasikan mealalui sistem pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan peran sosial sekolah maka peran kepemimpinan pendidikan harus berjaan optimal. Secara operasional kepemimpinan pendidikan harus berlangsung efektif bagi kemajuan organiasi sekolah. Kepemimpinan pendidikan berkewajiban mengkoordinasi ketenaga pendidikan dalam pengaplikasian peraturan pendidikan dengan membudidayakan fungsi kepemimpinan sistematis terutama dimasa pandemi seperti sekarang ini.

Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 menerapkan kebijakan protokol kesehatan yang berpengaruh ke semua tatanan kehidupan. Kebijakan baru juga terjadi dalam dunia pendidikan, pemerintah menganjurkan untuk stay at home dan physical and social distancing serta perubahan yang harus dipatuhi mengenai kegiatan pembelajaran dari belajar tatap muka menjadi online. Presiden menghimbau agar dapat meminimalisasi penyebaran virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) Penyebab Covid-19, masyarakat diminta untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Adanya peraturan untuk melakukan semua kegiatan dari rumah, maka dalam dunia pendidikan harus bisa menyesuaikan. Pembelajaran secara daring (dalam jaringan) membutuhkan kepemimpinan pendidikan yang dapaat menentukan arah dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. 

Kepemimpinan menurut Tead Terry Hoyt merupakan kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerja sama yang didasarkan pada kemampuan orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. Sedangkan menurut menurut Young, kepemimpinan lebih terarah dan terperinci dari definisi sebelumnya. Menurutnya, kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya. Jadi kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi orang lain, bawahan atau kelompok, dalam diri memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu dalam mencapai suatu tujuan.

Kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakkan pelaksanaan pendidikan sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Pemimpin memiliki kekuasaan dalam mengatur anggotanya, kekuasaan yang diberikan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Bertanggung jawab dalam hal ini adalah tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri atau semena-mena dalam kekuasaan, tidak otoriter, tidak menerapkan suatu keputusan yang bukan dari hasil musyawarah anggotanya. 

Kepemimpinan kepala sekolah yang diartikan sebagai proses membina hubungan timbal balik antara pemimpin dengan yang dipimpin dengan mengandalkan kemampuan komunikasi interpersonal sehingga terjalin saling pengertian dan kerjasama antar anggota. Kepala sekolah berusaha mempengaruhi, mendorong, membimbing mengarahkan dan menggerakkan guru, staf siswa, orang tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja atau berperan serta guna mencapai tujuan. Konsep seorang pemimpin pendidikan tentang kepemimpinan dari kekuasaan yang memproyeksikan diri dalam bentuk sikap memimpin, tingkah laku, dan sifat kegiatan pemimpin yang dikembangkan dalam lembaga pendidikan akan mempengaruhi situasi kerja anggota-anggota staf, sifat hubungan kemanusiaan diantara sesamanya dan akan mempengaruhi kualitas hasil kerja dan yang dapat dicapai oleh lembaga pendidikan tersebut.

Pembelajaran jarak jauh selama wabah virus corona, masih menemui banyak kendala di lapangan sekalipun sudah ada edaran menteri agar proses belajar dilakukan dari rumah secara daring.  WFH  (Work From Home) adalah bentuk imbauan pemerintah dalam menghentikan penyebaran Covid-19. WFH ini diberlakukan hampir pada semua lembaga termasuk di dalamnya lembaga pendidikan. Kepemimpinan pendidikan di masa pamdemi Covid-19 menerapkan sistem WFH (Work From Home) beriringan dengan kegiatan pembelajaran yang menerapakan sistem daring dalam keberlangsungannya. (Work From Home) WFH merupakan suatu istilah bekerja jarak jauh atau lebih tepatnya bekerja dari rumah. Jadi pendidik tidak perlu datang ke kantor tatap muka dengan para pendidik lannya, akan tetapi dapat melakukan tatap muka apabila terdapat suatu hal yang tidak dapat dilakukan dari rumah.



Share:

Blogroll

Blogger templates